
Ramadhan akan segera berakhir.
Namun sebelum takbir berkumandang, ada satu kewajiban yang tidak boleh terlewat: Zakat Fitrah.
Zakat fitrah bukan sekadar tradisi tahunan.
Ia adalah penyempurna ibadah puasa dan pembersih dari kekurangan selama Ramadhan.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Rasulullah ﷺ mewajibkan zakat fitrah sebagai pembersih bagi orang yang berpuasa dari perbuatan sia-sia dan kotor, serta sebagai makanan bagi orang miskin.”
(HR. Abu Dawud No. 1609, Ibnu Majah No. 1827, dinilai hasan oleh Al-Albani)
Zakat fitrah adalah tanda syukur atas kesempatan berpuasa.
Ia juga menjadi sebab kebahagiaan bagi mereka yang membutuhkan di hari raya.
Bayangkan…
Saat kita mengenakan pakaian terbaik dan berkumpul bersama keluarga, ada saudara kita yang menanti agar bisa ikut merasakan kebahagiaan Idul Fitri.
Dengan menunaikan zakat fitrah:
✨ Puasa kita menjadi lebih sempurna
✨ Saudara kita bisa merasakan hidangan di hari raya
✨ Hati menjadi tenang menyambut kemenangan
Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata:
“Rasulullah ﷺ mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas setiap Muslim…”
(HR. Bukhari No. 1503 dan Muslim No. 984)
Jangan tunda hingga akhir waktu.
Tunaikan zakat fitrah sebelum shalat Id agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh mereka yang membutuhkan.
Mari Membayar Zakat Fitrah untuk para santri yatim dhuafa, tuna netra, hafidz Qur'an dan para pasien dhuafa yang tidak bisa pulang kerumah dan harus tinggal di rumah singgah karena sakit.
Klik TUNAIKAN ZAKAT FITRAH
Masukkan jumlah jiwa yang akan dibayarkan
Pilih metode pembayaran (QRIS, GoPay, Virtual Account, Transfer Bank)
Selesaikan pembayaran
Mari sempurnakan Ramadhan dan sambut Idul Fitri dengan hati yang bersih.
Program ini dikelola oleh LAZIS DMI (Dewan Masjid Indonesia)
Badan resmi yang dibentuk oleh Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia melalui SK Nomor 079/PP-DMI/SK/A/V/2019 dan telah memiliki izin resmi dari Kementerian Agama RI Nomor 240 Tahun 2023.