
Tidak semua orang mampu berpuasa dengan sempurna.
Ada yang terhalang karena usia lanjut, sakit menahun, atau kondisi tertentu yang tidak memungkinkan untuk mengganti puasa.
Namun Islam adalah agama yang penuh rahmat.
Allah tidak membebani hamba-Nya di luar kemampuannya.
Allah Ta’ala berfirman:
“...Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin.”
(QS. Al-Baqarah: 184)
Fidyah bukan sekadar pengganti puasa.
Ia adalah bentuk tanggung jawab dan kepedulian kepada sesama.
Dengan menunaikan fidyah:
✨ Tanggung jawab ibadah menjadi tuntas
✨ Saudara kita yang membutuhkan mendapatkan makanan
✨ Hati menjadi lebih tenang dan lapang

Setiap fidyah yang ditunaikan berarti satu hidangan untuk mereka yang membutuhkan.
Jangan tunda hingga Ramadhan berlalu.
Sempurnakan kewajiban dengan menunaikan fidyah hari ini.
Klik TUNAIKAN FIDYAH SEKARANG
Masukkan jumlah hari puasa yang ditinggalkan
Pilih metode pembayaran (QRIS, GoPay, Virtual Account, Transfer Bank)
Selesaikan pembayaran
Mari hadirkan manfaat untuk sesama sekaligus menuntaskan kewajiban ibadah kita.
Program ini dikelola oleh LAZIS DMI (Dewan Masjid Indonesia)
Badan resmi yang dibentuk oleh Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia melalui SK Nomor 079/PP-DMI/SK/A/V/2019 dan telah memiliki izin resmi dari Kementerian Agama RI Nomor 240 Tahun 2023.
![]()
Belum ada Fundraiser
![]()
Menanti doa-doa orang baik