Layanan Kami
Pilih layanan dan kemudahan berikut
Tentang Lazis DMI
Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqah Dewan Masjid Indonesia (Lazis DMI) merupakan badan resmi yang dibentuk Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia dengan Keputusan Nomor 079/PP-DMI/SK/A/V/2019 yang memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq dan shadaqah(ZIS) serta sebagai pemberdaya masyarakat pada tingkat nasional.
Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqah Dewan Masjid Indonesia (LAZIS DMI) sudah mendapat izin resmi dari Kemenag RI dengan nomor : 240 tahun 2023. LAZIS DMI merupakan salah satu mitra BAZNAS dan Pemerintah dalam rangka mengentaskan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat.
Program Donasi
Pilih dan salurkan donasi anda untuk program yang berarti bagi anda dan mereka
Jejak Penyaluran







