Lazis DMI

Layanan Kami

Pilih layanan dan kemudahan berikut

Tentang Lazis DMI

Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqah Dewan Masjid Indonesia (Lazis DMI) merupakan badan resmi yang dibentuk Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia dengan Keputusan Nomor 079/PP-DMI/SK/A/V/2019 yang memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq dan shadaqah(ZIS) serta sebagai pemberdaya masyarakat pada tingkat nasional.

Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqah Dewan Masjid Indonesia (LAZIS DMI) sudah mendapat izin resmi dari Kemenag RI dengan nomor : 240 tahun 2023. LAZIS DMI merupakan salah satu mitra BAZNAS dan Pemerintah dalam rangka mengentaskan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat.

Program Donasi

Pilih dan salurkan donasi anda untuk program yang berarti bagi anda dan mereka

Jejak Penyaluran

Video Pilihan