Lazis DMI

Sohib Lazis DMI

FORMULIR PENDAFTARAN
SOHIB LAZIS DMI
PETUNJUK PROSES PENDAFTARAN SOHIB LAZIS DMI

PETUNJUK PROSES PENDAFTARAN SOHIB LAZIS DMI

SOHIB LAZIS DMI adalah Relawan fundraising secara individu yang secara sukarela bekerja untuk menggalang dana Zakat, Infak, Shadaqah dan Dana Sosial Keagamaan lainnya untuk LAZIS DMI. Bertugas pada edukasi dan sosialisasi satu per satu Masyarakat dan juga termasuk mengorganisir acara penggalangan dana, mencari sumbangan dari individu atau perusahaan, atau menggunakan keterampilan mereka untuk meningkatkan kesadaran Zakat, Infak, Shadaqah serta Dana Sosial Keagamaan lainnya.

Menjadi SOHIB LAZIS DMI atau Fundraiser di Crowdfunding www.lazisdmi.com anda berhak mendapatkan bagi hasil hak amil sesuai ketentuan Lembaga dari penghimpunan dana Zakat, Infak, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya dengan syarat mengikuti TRAINING KHUSUS SOHIB LAZIS DMI Secara GRATIS yang di adakan setiap minggu, Segera DAFTAR !!!

KETENTUAN SOHIB LAZIS DMI

Ketentuan untuk menjadi Sohib LAZIS DMI adalah sebagai berikut :

  1. WNI Muslim/Muslimah berumur 21 – 60 thn
  2. Sehat Jasmani dan Rohani
  3. Taat dan patuh pada prinsip-prinsip agama: Termasuk harus memiliki pemahaman yang kuat tentang prinsip-prinsip zakat dalam agama Islam, termasuk tata cara pengumpulan, pengelolaan, dan distribusi zakat. (Mengikuti Training Zakat).
  4. Memiliki Keterampilan komunikasi yang baik: Anda perlu mampu berkomunikasi dengan baik dengan berbagai pihak, baik itu individu, kelompok, atau perusahaan, untuk memperoleh dukungan dan sumbangan.
  5. Memiliki Keterampilan organisasi: Kemampuan untuk mengorganisir acara penggalangan dana, mengelola waktu, dan mengkoordinasikan antar individu lainnya adalah hal penting.
  6. Memiliki Keterbukaan untuk belajar: Karena fundraising zakat melibatkan aspek agama dan keuangan, sehingga dibutuhkan keterbukaan untuk terus belajar dan berkembang dalam hal-hal tersebut.
  7. Mampu Konsisten dan berdedikasi, karena  Kegigihan dan konsistensi dalam upaya penggalangan dana sangat penting untuk mencapai tujuan yang ditetapkan oleh LAZIS DMI.
  8. Mampu Menjaga Kerahasiaan: Karena zakat melibatkan kepercayaan individu dalam memberikan sumbangan, sehingga Sohib LAZIS DMI bersedia menjaga aspek kerahasiaan tersebut.

KODE ETIK SOHIB LAZIS DMI PUSAT

Kode etik Sohib LAZIS DMI sebagai relawan penghimpunan zakat, infak, dan sedekah mencakup prinsip-prinsip moral dan etika yang sama dengan yang telah disebutkan sebelumnya untuk penggalangan dana zakat.

Kode etik ini bertujuan untuk memastikan bahwa Sohib penghimpunan zakat, infak, dan sedekah beroperasi dengan etika yang tinggi, menghormati keberagaman budaya dan agama, serta berkomitmen untuk memperbaiki kondisi sosial dan ekonomi masyarakat yang kurang mampu.

Berikut ini lain yg menjadi kode etik yg disepakati :

  1. Penghargaan terhadap Kebudayaan dan Nilai-nilai Lokal: Relawan harus menghormati dan memahami nilai-nilai budaya dan agama setempat dalam menggalang dana zakat, infak, dan sedekah. Mereka harus menghargai keberagaman dan memastikan bahwa pendekatan mereka sesuai dengan konteks budaya dan nilai-nilai masyarakat yang mereka layani.
  2. Kreativitas dan Inovasi : Relawan harus kreatif dan inovatif dalam mengembangkan strategi penggalangan dana yang efektif dan berkelanjutan. Mereka dapat mencari cara baru untuk menginspirasi dan melibatkan para donatur, serta meningkatkan kesadaran tentang pentingnya memberikan zakat, infak, dan sedekah.
  3. Komitmen terhadap Pembangunan Komunitas : Relawan harus memiliki komitmen yang kuat terhadap pembangunan komunitas dan kesejahteraan umum. Mereka harus bekerja untuk meningkatkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat yang kurang mampu melalui penggalangan dana yang bermanfaat dan berkelanjutan.
  4. Kerjasama dan Kolaborasi: Relawan harus bersedia bekerja sama dengan organisasi lain, pemerintah, dan lembaga lainnya untuk mencapai tujuan bersama dalam menggalang dana zakat, infak, dan sedekah. Kolaborasi yang kuat dapat memperkuat dampak positif dari upaya penggalangan dana tersebut.

Kemampuan Beradaptasi : Relawan harus memiliki kemampuan untuk beradaptasi dengan perubahan dan tantangan yang muncul dalam konteks penggalangan dana zakat, infak, dan sedekah. Mereka harus siap untuk merespons secara cepat dan efektif terhadap kebutuhan yang berkembang dalam masyarakat.